TENTANG KAMI

BISNIS KARBON DI WILAYAH ADAT

Perubahan iklim merupakan permasalahan bersama yang dihadapi oleh bumi, karena dampaknya yang luas dan tidak lokasional. Pelepasan emisi gas rumah kaca ke udara secara besar-besaran lah yang kemudian memicu terjadinya pemansan global dan perubahan iklim. Menyadari hal tersebut, upaya-upaya mitigasi dan adaptasi untuk menurunkan dampak perubahan iklim pun banyak dikembangkan bahkan dengan dukungan-dukungan para pihak yang melintasi batasan administrasi negara. Situsi ini pula yang kemudian mendorong terciptanya skema-skema pertukaran emisi gas rumah kaca menjadi suatu model bisnis baru.


Fajar Wana Indonesia bersama dengan Mitra BUMMA dalam upayanya mengembangkan BUMMA, kemudian melihat bahwa bisnis emisi ini sebagai hal yang potensial juga yang bisa dikembangkan oleh BUMMA. Ditambah lagi bahwa peranan Masyarakat Adat pun juga mulai disadari oleh banyak pihak memiliki peranan penting dalam upaya menghambat gerak perubahan iklim. Kearifal lokal dan pengaturan pemanfaatan sumber daya alam yang diturunkan oleh leluhurnya mampu berkontribusi besar dalam mengurangi pelepasan emisi gas rumah kaca ke udara. Emisi Karbon merupakan salah satu komoditas yang potensial dikembangkan di wilayah adat.


Dalam upaya pengembangan projek karbon, PT. Fajar Wana Indonesia bersama dengan Mitra BUMMA telah menjalin kerja sama dengan Terra Global sebagai partner utama dalam pengembangan usaha karbon yang saat ini sedang dikembangkan di wilayah Mare dan Namblong. Terra Global adalah suatu perusahaan di Amerika Serikat yang dapat berperan sebagai investor untuk pengembangan projek karbon. Perusahaan ini telah berpengalaman dalam mengembangkan projek karbon di berbagai belahan dunia dengan metodologi yang telah diverifikasi melalui Verified Carbon Standart (VCS) program dalam Verra.


Pada bulan Juli 2022, PT. Fajar Wana Indonesia dan Terra Global menandatangani sebuah MOU untuk sama-sama mengembangkan projek karbon di wilayah yang didampingi oleh Mitra BUMMA. Dokumen MOU ini merupakan kesepakatan kedua belah pihak untuk menjalankan tahapan awal pengembangan projek karbon yaitu, Carbon Eligibility Assessment. Dalam pengembangan projek karbon ini, setidaknya ada 3 tahapan yang harus dilalui. Tahap Pertama adalah Carbon Eligibility Assessment. Tahap Kedua adalah Investment Readiness Assessment. Dan tahapan ketiga adalah Investment Agreement.

Pengembangan usaha karbon di dalam wilayah masyarakat adat relatif membutuhkan waktu dan effort yang besar. Kapasitas kelembagaan dan teknis masyarakat harus terus menerus diperkuat. Tata kelola kelembagaan, lahan dan usaha oleh masyarakat adat harus didorong agar mampu menopang jalannya bisnis karbon secara mandiri. Dan PT. Fajar Wana Indonesia bersama dengan Mitra Bumma hadir untuk memotivasi, mendorong dan memfasilitasi aspek “governance dan kapasitas teknis BUMMA sebagai entitas bisnis yang akan menjadi pelaksana sekaligus penerima manfaat dari pengembangan usaha karbon di wilayahnya. Beragam aktivitas di dalam prosesnya, dan banyak pula kerja-kerja sosial dalam mewujudkan enabling condition untuk pengembangan usaha karbon. Sekurang-kurangnya 3 hingga 5 tahun dibutuhkan agar beneficiaries dapat mulai menikmati hasilnya.

OUR OFFICE

JAKARTA
Indonesia
nomer handphone
email

Social Media

Copyright 2022 Fajar Wana Indonesia